Manajemen Talenta adalah sistem pengelolaan karier bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang meliputi proses akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan pegawai sesuai dengan prinsip meritokrasi yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar.
Buku Panduan Manajemen Talenta ini disusun sebagai acuan bagi seluruh pegawai dalam memahami konsep Manajemen Talenta secara singkat dan tata cara implementasi manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan peraturan yang berlaku
Berikut kami sampaikan Buku Panduan Digital Manajemen Talenta pada tautan berikut ini:
Panduan Manajemen Talenta
Created with Mobirise web template